1- Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Kedua hari raya ini diharamkan berpuasa. Sesuai dengan
hadits Nabi saw
Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata: “Sesungguhnya
Rasulallah saw melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idul Fitri
kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Idul Adha kamu makan daging kurbanmu
dan” (HR Bukhari Muslim)
2- Hari-hari Tashriq
Yaitu 3 hari setelah Idul Adha (11, 12, 13 Dhul Hijjah),
diharamkan berpuasa pada hari-hari tersebut sesuai dengan hadits Rasulallah
saw,
Dari Nubaisyah Al-Hudzali ra, Rasulallah saw bersabda
“hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum dan berzikir kepada Allah.
(Mutafaqun ’alih)
3- Hari syak (Hari Diragukan)
Yaitu hari terakhir bulan Sya’ban yang diragukan datangnya
awal puasa dan orang melihat rukyah. Pada hari itu diharamkan berpuasa sesuai
dengan hadits Rasulallah saw
“barangsiapa yang puasa di hari diragukan datangnya puasa,
maka ia telah berdurhaka kepada Abal Qasim (yakni Rasulalallah saw)”. (HR Abu
Dawud)
4- Setelah tanggal 15 Sya’ban kecuali jika didahulukan
sebelumnya dengan puasa. Maksudnya diharamkan berpuasa setelah tanggal 15
sya’ban tanpa sebab yaitu tanpa didahulukan sebelumnya dengan puasa
Sesuai dengan hadits Rasulallah saw dari Abu Hurairah ra:
“Jika bulan sya’ban telah menengah (telah lewat dari tanggal 15) maka tidak ada
puasa sampai datangnya Ramadhan” (HR Shahih Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Al-wishal – Puasa Non-Stop
Al-wishal artinya dalam bahasa non-stop atau terus-menerus
siang dan malam tanpa makan dan minum lebih dari dua hari hukumnya haram bagi
ummat Muhammad saw karena membahayakan bagi kesehatan. Jadi puasa wishal adalah
apabila saat tiba waktu berbuka, seseorang yang puasa lalu menyambung atau
melangsungkan puasanya dua hari secara berturut-turut tanpa sahur. Rasulullah
saw telah melarang perbuatan ini
Dari Abu Hurairah ra, beliau bersabda: ”Janganlah kau
berwishal (menyambung puasamu), jangalah kamu berwishal. Kemudian salah seorang
sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah Engkau sendiri melakukan puasa
wishal? Beliau bersabda: Aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya di malam hari
aku diberi makan dan minum oleh Allah (HR Bukhari Muslim).
Artinya: “Allah
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (Qs
al-Baqarah, ayat: 185)
Puasa Sepanjang Tahun (Shaumu ad-Dahr)
Berpuasa sepanjang tahun selain hari-hari yang diharamkan
berpuasa yaitu hari raya idul fitri, hari raya idul adha dan hari hari tasyriq
yaitu hari 11, 12, 13 dzul Hijjah, hukumnya jaiz (dibolehkan) bagi orang yang
kuat melakukannya.
Sesuai dengan hadist Rasulallah saw dari Aisyah ra
sesungguhnya Hamzah bin Amr Al-aslami bertanya kepada Rasulallah saw “Wahai
Rasulallah, sesungguhnya aku adalah orang yang menyukai puasa, apakah aku boleh
berpuasa di dalam perjalanan? Beliau bersabdaa “bepuasalah jika kamu mau dan
berbukalah jika kamu mau” (HR Muslim)
No comments:
Post a Comment