Hari-Hari Diharamkan Puasa

1- Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Kedua hari raya ini diharamkan berpuasa. Sesuai dengan hadits Nabi saw

Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulallah saw melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idul Fitri kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Idul Adha kamu makan daging kurbanmu dan” (HR Bukhari Muslim)

2- Hari-hari Tashriq

Yaitu 3 hari setelah Idul Adha (11, 12, 13 Dhul Hijjah), diharamkan berpuasa pada hari-hari tersebut sesuai dengan hadits Rasulallah saw,
Dari Nubaisyah Al-Hudzali ra, Rasulallah saw bersabda “hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum dan berzikir kepada Allah. (Mutafaqun ’alih)

3- Hari syak (Hari Diragukan)

Yaitu hari terakhir bulan Sya’ban yang diragukan datangnya awal puasa dan orang melihat rukyah. Pada hari itu diharamkan berpuasa sesuai dengan hadits Rasulallah saw
“barangsiapa yang puasa di hari diragukan datangnya puasa, maka ia telah berdurhaka kepada Abal Qasim (yakni Rasulalallah saw)”. (HR Abu Dawud)

4- Setelah tanggal 15 Sya’ban kecuali jika didahulukan sebelumnya dengan puasa. Maksudnya diharamkan berpuasa setelah tanggal 15 sya’ban tanpa sebab yaitu tanpa didahulukan sebelumnya dengan puasa

Sesuai dengan hadits Rasulallah saw dari Abu Hurairah ra: “Jika bulan sya’ban telah menengah (telah lewat dari tanggal 15) maka tidak ada puasa sampai datangnya Ramadhan” (HR Shahih Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Al-wishal – Puasa Non-Stop

Al-wishal artinya dalam bahasa non-stop atau terus-menerus siang dan malam tanpa makan dan minum lebih dari dua hari hukumnya haram bagi ummat Muhammad saw karena membahayakan bagi kesehatan. Jadi puasa wishal adalah apabila saat tiba waktu berbuka, seseorang yang puasa lalu menyambung atau melangsungkan puasanya dua hari secara berturut-turut tanpa sahur. Rasulullah saw telah melarang perbuatan ini
Dari Abu Hurairah ra, beliau bersabda: ”Janganlah kau berwishal (menyambung puasamu), jangalah kamu berwishal. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah Engkau sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Allah (HR Bukhari Muslim).


 Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (Qs al-Baqarah, ayat: 185)

Puasa Sepanjang Tahun (Shaumu ad-Dahr)

Berpuasa sepanjang tahun selain hari-hari yang diharamkan berpuasa yaitu hari raya idul fitri, hari raya idul adha dan hari hari tasyriq yaitu hari 11, 12, 13 dzul Hijjah, hukumnya jaiz (dibolehkan) bagi orang yang kuat melakukannya.

Sesuai dengan hadist Rasulallah saw dari Aisyah ra sesungguhnya Hamzah bin Amr Al-aslami bertanya kepada Rasulallah saw “Wahai Rasulallah, sesungguhnya aku adalah orang yang menyukai puasa, apakah aku boleh berpuasa di dalam perjalanan? Beliau bersabdaa “bepuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau” (HR Muslim)


No comments:

Post a Comment