1. Melirik atau menoleh (Al-Iltafat) tanpa keperluan
tertentu dalam shalat.
berdasarkan hadits ‘Aisyah ra: “Aku bertanya kepada
Rasulullah saw tentang menoleh dalam shalat.”.
Beliau bersabda: “Itu adalah pencurian yang dilakukan setan dari shalat
seorang hamba.”( HR Bukhari).
2. Mengangkat pandangan, baik ke arah langit atau kemanapun,
merupakan salah satu dari pada perbuatan makruh dalam shalat.
Dari Anas ra: Rasulullah saw bersabda: “Apa yang membuat
orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam shalat mereka?
Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), niscaya akan
tersambar penglihatan mereka.” (HR Bukhari)
3. Sholat dengan tangan di pinggang. Yaitu seseorang sholat
dengan bertolak pinggang.
Dari Abi Hurairah Ra, ia berkata : Rasulullah saw melarang
seseorang sholat dengan meletakan tangannya pada perutnya (bertolak pinggang).
( HR Bukhari Muslim )
4. Mengusap rambut yang terurai atau melipatkan lengan baju
yang terulur tanpa sebab. Hal juga merupakan perbuatan makruh dalam shalat.
Dari Ibnu Abbas: “Aku diperintahkan untuk sujud di atas
tujuh anggota badan dan tidak boleh menaikkan rambut (yang terulur) atau
melipat baju.” (HR Bukhari Muslim)
5. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, atau
menahan kentut. Hal ini bisa mengganggu ketenangan hati dalam shalat.
6. Shalat di depan hidangan makanan. Hal ini juga termasuk
perbuatan makruh dalam shalat, Jika memungkinkan baginya untuk mendahulukan
makan kemudian melaksanakan shalat, itu akan lebih baik, namun jika tidak
memungkinkan karena sempitnya waktu, maka hal itu termasuk udzur baginya.
Dari Aisyah ras Rasulullah saw bersabda: “Janganlah shalat
dekat dengan hidangan makanan dan janganlah shalat sambil menahan keluarnya
sesuatu dari dua jalan (buang air kecil dan besar). (HR Muslim)
No comments:
Post a Comment