Mahram

Mahram yaitu orang orang yang tidak batal wudhu jika bersentuhan dan tidak boleh dinikahi:

Ibu kandung (nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur laki-laki atau perempuan) / ibu susu
Anak kandung perempuan (cucu perempuan dan seterusnya ke bawah baik dari laki-laki atau perempuan) / anak susu perempuan
Saudara kandung perempuan / saudara susu perempuan
Saudara perempuan dari bapak kandung (saudara perempuan dari kakek dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu) / saudara perempuan dari bapak susu
Saudara perempuan dari ibu kandung (saudara perempuan dari nenek dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu) / saudara perempuan dari ibu susu
Anak perempuan dari saudara kandung laki laki (sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki laki maupun perempuan) / anak perempan dari saudara susu laki-laki
Anak perempuan dari saudara kandung perempan (sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki laki atau perempuan) / anak perempuan dari saudara susu perempuan
Istri bapak kandung (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas
Istri dari anak laki laki, istri cucu dan seterusnya ke bawah
 Mertua perempuan, ibunya dan seterusnya ke atas
 Anak perempuan istri dari suami lain (rabibah), cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib dan seterusnya ke bawah
Perbedaan arti mahram dan muhrim

Mahram adalah orang yang tidak batal wudhu dan tidak boleh dinikahi
Muhrim adalah orang yang berihram waktu melakukan haji atau umrah

Seorang dinyatakan menjadi mahrah apabila dia menyusu sebelum umur dua tahun, dan tindakan penyusuan dilakukan sedikitnya 5 kali penyusuan.

No comments:

Post a Comment