Mahram yaitu orang orang yang tidak batal wudhu jika bersentuhan
dan tidak boleh dinikahi:
Ibu kandung (nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur
laki-laki atau perempuan) / ibu susu
Anak kandung perempuan (cucu perempuan dan seterusnya ke
bawah baik dari laki-laki atau perempuan) / anak susu perempuan
Saudara kandung perempuan / saudara susu perempuan
Saudara perempuan dari bapak kandung (saudara perempuan dari
kakek dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu) / saudara
perempuan dari bapak susu
Saudara perempuan dari ibu kandung (saudara perempuan dari
nenek dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu) / saudara
perempuan dari ibu susu
Anak perempuan dari saudara kandung laki laki (sekandung,
seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur
laki laki maupun perempuan) / anak perempan dari saudara susu laki-laki
Anak perempuan dari saudara kandung perempan (sekandung,
seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur
laki laki atau perempuan) / anak perempuan dari saudara susu perempuan
Istri bapak kandung (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya
ke atas
Istri dari anak laki laki, istri cucu dan seterusnya ke
bawah
Mertua perempuan,
ibunya dan seterusnya ke atas
Anak perempuan istri
dari suami lain (rabibah), cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah
maupun dari keturunan rabib dan seterusnya ke bawah
Perbedaan arti mahram dan muhrim
Mahram adalah orang yang tidak batal wudhu dan tidak boleh
dinikahi
Muhrim adalah orang yang berihram waktu melakukan haji atau
umrah
Seorang dinyatakan menjadi mahrah apabila dia menyusu
sebelum umur dua tahun, dan tindakan penyusuan dilakukan sedikitnya 5 kali
penyusuan.
No comments:
Post a Comment